Makassar – Perumda (PD) Parkir Makassar Raya mewacanakan melakukan sertifikasi bagi juru parkir (jukir) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pihaknya juga berencana mengganti warna rompi jukir menjadi kuning karena atribut saat ini dianggap rawan disalahgunakan.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA) menjelaskan, rencana ini bagian dari pembenahan manajemen perusahaan. ARA ingin jukir memahami betul tugasnya di lapangan.
“Ke depan kita akan lakukan sertifikasi jukir. Tujuannya memberikan bimbingan teknis bagaimana menjadi jukir, itu sekaligus untuk mendata jukir di Makassar,” kata ARA kepada wartawan Sabtu (3/5/2025).
ARA belum memastikan jadwal pelaksanaan sertifikasi bagi jukir tersebut. Namun momentum itu juga akan dirangkaikan dengan perubahan penampilan atau atribut jukir saat bertugas.
“Mungkin cuma lima hari, pelatihan singkat, sekaligus kita mau memperkenalkan rompi baru. Rompi jukir ada diubah jadi warna kuning,” ungkapnya.
Rompi yang berwarna kuning nantinya menjadi penanda untuk jukir yang sudah tersertifikasi. Hal ini juga bagian dari sosialisasi kepada masyarakat ke depan.
“Karena yang (rompi berwarna) oranye ini sudah merajalela dan bahkan diperjualbelikan sampai dikasih anak-anak. Pelan-pelan kita ganti rompi kuning,” beber ARA.
